| |
S2 UNKRIS Jakarta ◩ Program Magister |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Sistem Kuliah formal
| ⊕ | Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester (SKS), dan mutu kurikulumnya dibuat sedemikian rupa di samping berdasarkan ke kurikulum nasional, demikian pula berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, serta pentingnya terhadap kuliah formal lanjut ke studi yang lebih tinggi. | | ⊕ | Alumnus Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di bidang kemahirannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ⊕ | Alumnus Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta dipersiapkan menjadi Magister/Master (S2) sebagaimana kekhususan / spesialisasinya, yg bisa mengembangkan kualitas dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup memecahkan masalah juga mengembangkan pengetahuannya. | | ⊕ | Kompetensi alumnusnya dalam hal menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur dan inti problem dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memecahkan masalah secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dlm bekerja serta berupaya. | | ⊕ | Bila mahasiswa/i S2 UNKRIS Jakarta tidak lulus suatu mata ajaran, bisa memperbaikinya di periode / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. | | ⊕ | Kompetensi dasar alumnus Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta adalah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar. | | ⊕ | Selain diberi kesanggupan bekerjasama di dlm tim, Alumnus S2 UNKRIS Jakarta, demikian pula diperlengkapi kesanggupan utk memahami ilmu terhadap etika, diperlengkapi pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, kesanggupan memahami pengetahuan sesuai dgn bidang kemahirannya, juga diberi kesanggupan serta keahlian utk mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yg sebagaimana bidang keilmuannya. | | ⊕ | Alumnus Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta memperoleh keahlian profesional dan cara pandang yg mendalam; mempunyai kemampuan penguasaan teori yg kuat juga penerapannya; sanggup mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; sanggup memajukan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd penanganan jawaban problem berdasarkan alur berpikir-sistem; dan memperoleh kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan. | | ⊕ | Sistem kuliah formalnya dilaksanakan secara profesional & kompeten dan cocok bagi karyawan yang sibuk dng pekerjaannya dan utk yg belum bekerja. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, demikian pula mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan studi tepat waktu. | | ⊕ | Utk mahasiswa/i S2 UNKRIS Jakarta yang sudah berkarir diberi ijin ketidakhadiran di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan, bila mhs tersebut menerima tugas lembur, atau kerja dengan sistem peralihan waktu (shift), kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui prosedur tertentu. |
|
| |
|