|  | PASCASARJANA (S2, MAGISTER) UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA JAKARTA S2 UNKRIS JAKARTA |
UNKRIS ➣ Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta |
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No.20 Th.2003). Selanjutnya pd Penjelasan Peraturan tersebut diterangkan : "Multi entry-multi exit system."
Serta sebagaimana UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun sebagian warga negara terdapat masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terutama pekerja / wiraswastawan). Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki keuangan terbatas.
Arah dan Tujuan S2 UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Pascasarjana ini Untuk melakukan kepentingan tersebut S2 UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program S2 (Pascasarjana/Magister) ini dng fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan, agar tidak mengganggu jadwal kerja (utk mereka yang telah bekerja) serta sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Yaitu dng menyediakan kesempatan kepada seluruh alumni/lulusan Sarjana (S1) / setaraf dari seluruh bidang kemahiran baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki keuangan terbatas, utk memajukan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke jenjang S2 / Magister pd jurusan dan konsentrasi/kekhususan yang diminati, secara layak serta berkualitas sesuai keunggulan S2 UNKRIS Jakarta. Juga Biaya pendidikan/kuliahnya dihitung dgn komitmen serta pemikiran yang sangat penuh kehati-hatian agar menjadi ringan bagi masyarakat, dikarenakan selain diberi kemudahan keuangan berwujud subsidi silang, demikian juga dgn memberi bantuan fasilitas utk keringanan mengangsur biaya studi tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa mengangsur bulanan sesuai kekuatan keuangan mahasiswa.
Sistem kuliah formal Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta diselenggarakan dgn profesional dan cocok bagi pekerja yang sibuk dgn pekerjaannya maupun utk yang bukan pekerja. Selain kuliah berhadapan langsung dengan pengajar / dosen di ruang kelas, demikian juga mengaplikasikan serangkaian metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa bisa menuntaskan studi tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Selain dibekali dgn keahlian bekerjasama di dalam tim, Alumni/lulusan Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta, juga diperlengkapi keahlian utk memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, diperlengkapi ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian utk mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan sebagaimana bidang ilmunya, sekaligus dibekali dgn keahlian dan kepiawaian utk mengelola tim/organisasi secara luas pada bidang yang sesuai bidang kemahirannya.
Alumni/lulusan S2 UNKRIS Jakarta keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pendayagunaannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang luas; menaikkan sikap mental profesional / mahir yang berorientasi pd penanganan solusi problematik berlandaskan alur berpikir-sistem; bisa menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memperoleh keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar maupun terapan.
Alumni/lulusan Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta dipersiapkan menjadi Magister/Master (S2) sesuai kekhususan / konsentrasi / spesialisasinya, yang bisa menaikkan identitasnya dgn bekal ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni. Dng demikian alumni/lulusan Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta mendapatkan keahlian memperoleh solusi persoalan sekaligus meningkatkan ilmunya.
Alumni/lulusan Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai bidang kemahirannya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. |
| |
|
| |